“Hal itu menindaklanjuti ketetapan dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2020 terkait program kampus Merdeka yang diamanatkan kepada perguruan tinggi.” Tuturnya
Bayu menerangkan, bahwa kegiatan belajar kampus Merdeka, pertama melibatkan praktisi mengajar di Kampus dan Fakultas Hukum yang paling dekat mata kuliah dengan pengadilan negeri Jember.
“Sehingga praktisi mengajar ini bukan lagi sebagai dosen tamu, tapi menjadi dosen, sebagaimana dosen pada umumnya, sehingga diharapkan hakim di PN Jember bisa terlibat menjadi praktisi mengajar di fakultas hukum Unej Jember,” Terangnya.
Selanjutnya jelas Bayu, untuk mahasiswa yang magang bisa lebih lama, yakni selama satu semester (enam bulan) yang sebelumnya singkat hanya satu bulan, disitu mahasiswa bisa mengambil opsi untuk tidak mengambil mata kuliah di fakultas tapi memilih satu semester magang di Pengadilan Negeri.







