Operasi yustisi dan bagi-bagi masker yang melibatkan personel dari Kodim 0824/Jember, Polres Jember, dan Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember ini bertempat depan Kantor Markas Kodim 0824 Jember di Jl PB Sudirman, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang.
Letkol Inf La Ode M Nurdin mengatakan, operasi yustisi, dan bagi-bagi masker di tempat keramaian, oleh tiga pilar ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kami dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP akan terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, supaya tidak masuk zona merah lagi. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar”, ujarnya.
Dari kegiatan operasi tersebut dapat diketahui, bahwa saat ini masyarakat mulai abaikan protokol kesehatan, terbukti ada beberapa pelanggar yang kebanyakan tidak memakai masker kemudian diberikan sanksi sosial oleh petugas.








