“Tersangka ditangkap saat akan mengantar pesanan sabu kepada pemesannya,” Ujar Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil via pesan WhatsAppnya, Kamis (21/1/2021).
Saat penangkapan kata Faruk, Petugas temukan barang bukti satu klip plastik berisi sabu seberat 0,37 gram yang di taruh di laci depan sebelah kiri sepeda motor Honda Beat dengan Nopol P 5915 LF milik tersangka.








