Terkait pelarangan keluar lokasi pabrik, Edi menerangkan, pihak perusahaan (Pt.Imasco) menerapkan aturan Lokdown sendiri, dengan dalih pandemi Covid-19, padahal pemerintah sendiri tidak menerapkan Lokdown.
Mirisnya lagi, meski diterapkan Lokdown namun pihak manajemen perusahaan, tidak menyediakan fasilitas Masjid bagi tenaga kerja yang beragama Islam, sehingga pekerja lokal muslim kesulitan untuk menjalankan ibadah sholat jumat.
Sehingga dengan tindakan membuat aturan sendiri seperti tersebut, jangan sampai pihak Imasco Asiatic mendirikan negara di atas negara, aturan Lokdown yang membuat pemerintah pusat bukan PT Imasco Asiatic.
“Pemerintah gak ada lokdown, kalau perusahaan (PT Imasco Asiatic) mengambil aturan sendiri dengan kondisi lokdown, kan itu mendirikan negara diatas negara, ” Tegas Edi.








