Menurut Dia, soal membuat aturan pihak manajemen PT Imasco Asiatic seharusnya juga memperhatikan hak-hak tenaga kerja, terutama pekerja wanita.
Atas kebijakan Lokdown yang ngawur dan berdasar dari PT Imasco tersebut,
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember itu memerintahkan agar pihak manajemen segera komunikasi dengan Gugus Tugas Covid-19, agar segera mencabut aturan Lokdown bagi pekerja lokal.
“Saya sampaikan agar juga memperhatikan hak-hak tentang tenaga kerja, disitu ada tenaga kerja perempuan, yang punya anak itu bagaimana kan harus diperhatikan,” Tandanya
Sementara, terkait dengan persoalan tersebut, saat pihak media akan melakukan Konfirmasi ke pihak PT. Imasco Asiatic untuk keseimbangan berita kesulitan, bahkan tidak diperbolehkan, akibatnya awak media tidak mendapat keteranga. (Rir/Yud)








