Kalau itu menjadi kewenangan Provinsi (kawasan Provinsi) lanjut Hendy, pihaknya akan mengkoordinasikan, yang terpenting tambang tidak boleh merusak lingkungan.
” Tapi tetap, izin-izin tambang di kabupaten Jember tidak boleh merusak lingkungan, izinnya itu pokoknya, lingkungan itu harus bagus, baru izin itu kami keluarkan,” paparnya (Yud)










