Dari Anggota Komisioner, Didik Mardiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua LPS

oleh -370 Dilihat
Keterangan Foto : Didik Mardiyono Plt ketua LPS terpilih dalam Rapat Dewan Komisioner (Humas LPS untuk Peltaonline.id)
Company Logo

JAKARTA, Pelitaonline.ID – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjuk Didik Madiyono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, efektif mulai Selasa (9/9/2025), menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan sehari sebelumnya.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan keputusan itu diambil sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selain itu, keputusan juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.

“Pertimbangan lain adalah karena saat ini Pak Didik Madiyono merupakan satu-satunya anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS, sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasional,” ujar Jimmy di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Dengan mandat baru ini, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS hingga masa tugasnya berakhir pada 24 September 2025. Sementara itu, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS masih berlangsung dan akan diputuskan melalui persetujuan DPR serta pelantikan Presiden RI. (Sumber Rilis)

Pewarta : Wahyudiono

Company Logo

No More Posts Available.

No more pages to load.