
“Parahnya lagi, Akun itu juga meng-upload sebuah video yang isinya, anak laki-laki saya, telah menipu 100 Juta dan dibuat jalan-jalan keluar negeri. Padahal, saya tidak kenal,” akunya.
Ihya Ullumiddin kuasa hukum LE mengatakan selain kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar bijak dalam ber-medsos, juga tidak gampang memposting foto orang lain.
“Apalagi ada kata-kata ujaran kebencian ataupun fitnah, hal itu dapat berimplikasi dan kepada penegak hukum saya berharap segera mengusut kasus ini, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat.” Tandasnya. (Mam/Yud)










