SITUBONDO – Pengangkatan kepala dusun Cotek, Desa Sumberwaru, Situbondo, Jawa Timur telah menuai protes keras dari ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK), Deni Rico.
Pasalnya, pengangkatan Moh. Muhanikb sebagai kepala dusun Cotek dinilai cacat hukum, karena telah melanggar UU nomor 6 tahun 2014, pasal 51, ayat (1) huruf B, dan Permendagri nomor 83, tahun 2015.









