Saat ditanya mengenai dua kali tertundanya agenda paripurna dalam waktu berdekatan, Halim mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi.
“Ya ini kan kami terbiasa bermusyawarah dengan para pimpinan dan para ketua fraksi. Hasil musyawarah tersebut di aksi pertama kita tunda, di aksi kedua biar adil ditunda. Diundur ya,” katanya.
Menurut Halim, DPRD Jember berupaya memberikan ruang yang sama kepada seluruh kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, baik yang mengkritisi program pemerintah maupun yang mendukung keberlanjutan program tersebut.
Diketahui, aksi mahasiswa pada 15 Juni menyoroti sejumlah kebijakan nasional, termasuk evaluasi program MBG. Sementara aksi FMJM pada 20 Juni justru meminta pemerintah mempertahankan dan memperbaiki tata kelola program MBG tanpa melakukan penghentian operasional dapur SPPG yang selama ini dinilai memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Meski dua kali mengalami penundaan, DPRD Jember memastikan agenda pembahasan enam Raperda tetap berjalan. Paripurna yang semula dijadwalkan pagi hari pada Sabtu (20/6/2026) akhirnya dilaksanakan pada malam hari setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat selesai dilakukan.










