Proses sertifikasi tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, fasilitas pendukung, sistem kerja, hingga tata kelola pelayanan darah secara menyeluruh.
Sementara itu, dr. Agus Burhan Syah menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan pengurus PMI Kabupaten Jember. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan donor darah sekaligus menyukseskan proses sertifikasi yang tengah berjalan.
“Kami siap menjalankan amanah ini secara profesional dan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dukungan dari seluruh pengurus, pegawai PMI, dan pihak terkait sangat kami harapkan agar target sertifikasi dapat tercapai,” kata dr. Burhan.








