Kejaksaan Agung “Kocok Ulang” 65 Kajari, Kejari Mojokerto Masuk Daftar Mutasi

oleh -1328 Dilihat
Company Logo

MOJOKERTO, Pelitaonline.ID –  Kejaksaan Agung RI kembali merombak besar jajaran strukturalnya di daerah. Sebanyak 65 Kepala Kejaksaan Negeri dimutasi melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Rotasi ini menyasar sejumlah wilayah strategis, termasuk Kota Mojokerto.

Di Mojokerto, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kini dipegang Nurul Anwar. Ia menggantikan pejabat sebelumnya dalam gelombang mutasi yang oleh Kejaksaan disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menyebut mutasi sebagai mekanisme rutin dalam tubuh institusi penegak hukum.

“Mutasi adalah hal yang lumrah dan dilakukan secara berkelanjutan. Di dalamnya terdapat promosi, rotasi, hingga evaluasi kinerja,” kata dia, Selasa, 14 April 2026, dikutip dari Antara.

Namun, pergantian pucuk pimpinan di Kejari Mojokerto terjadi di tengah sorotan publik terhadap sejumlah perkara di daerah itu. Isu pengelolaan proyek publik hingga dugaan tindak pidana korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

Masuknya Nurul Anwar memunculkan ekspektasi baru. Publik menanti apakah arah penanganan perkara akan berubah, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum di daerah.

Rotasi juga menyentuh sejumlah wilayah lain. Yadyn kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jember, sementara Edmond Novvery Purba dipercaya memimpin Kejari Karo.

Company Logo

Di tengah itu, Jember menjadi salah satu daerah yang juga masuk dalam gelombang pergeseran pejabat kejaksaan.

Rotasi besar ini kembali menegaskan pola klasik di tubuh kejaksaan,  penyegaran organisasi yang kerap dibaca publik sebagai upaya menjaga kendali dan disiplin internal. Namun, tantangan sesungguhnya tetap sama menguji sejauh mana integritas aparat bertahan di tengah tekanan politik lokal dan kepentingan perkara. (Elwe)

No More Posts Available.

No more pages to load.