Menteri Desa PDTT : Kepala Daerah Tidak Boleh Mengintervensi Dana Desa

oleh -2222 Dilihat
oleh
Intervensi
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar
Company Logo

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri juga menyinggung salah satu Kabupaten yang sempat viral dalam pembagian BLT DD, dimana seluruh warganya mendapatkan bantuan sama yang dilakukan oleh salah satu Bupati, dengan cara seluruh Dana Desa dikumpulkan jadi satu, dan dibagikan secara merata.

Padahal kebutuhan setiap desa tidak sama, sehingga dalam kasus ini, Gus Menteri melihat adanya subsidi silang yang dilakukan oleh Bupati. “Seperti yang terjadi di Boltim, seluruh warga mendapatkan BLT DD yang sama, dengan cara mengumpulkan dana desa di seluruh kabupaten, untuk dibagikan secara merata, padahal kebutuhan dan jumlah warga di setiap desa tidak sama, sehingga ada system subsidi silang dalam pembagian ini, dan ini tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.  (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.