Di sisi teknologi, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan sistem Coretax dan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE). Kedua sistem tersebut digunakan untuk memantau kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak secara lebih efektif.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data aktivitas ekonomi digital, shadow economy, hingga sektor informal lainnya yang selama ini belum tergarap maksimal.
Pemerintah berharap strategi tersebut mampu mendukung penerimaan perpajakan pada 2027 agar tetap tumbuh dan menopang APBN yang sehat, efisien, serta efektif.










