Polisi Amankan 5 Perusuh Aksi Demo UU Cipta Kerja di Jember

oleh -1762 Dilihat
oleh
Company Logo

JEMBER – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap 5 pelaku pengerusakan dan pengancaman terhadap jurnalis yang melakukan liputan saat aksi demo tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember, oleh ratusan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AJM) pada Kamis (22/10/2020) kemarin.

Dari 5 pelaku, 2 diantaranya berstatus pelajar, 2 pekerja swasta dan 1 mahasiswa. Mereka adalah AR, Tri Hari Santoso, Andaru Setiawan, Moh. Ridwan Efendi dan Moh. Adi Sulistyo.

Wakapolres Jember Kompol. Windy Syafutra menyampaikan, adanya aksi anarkis yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Oktober yang mana aksi itu dari Aliansi Jember Menggugat (AJM).

No More Posts Available.

No more pages to load.