BONDOWOSO, Pelitaonline.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso, melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial MAM (54) dan M (63), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Dari hasil operasi itu, aparat turut mengamankan barang bukti berupa BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak sekitar 1,015 ton. Bahan bakar tersebut diduga hendak diperjualbelikan kembali ke sejumlah kios dengan harga lebih tinggi dari ketentuan resmi.








