” Kendaraan yang berhasil di amankan, dibawa ke Mapolsek Gumukmas, guna proses lebih lanjut sedangkan untuk pemiliknya kami lakukan edukasi dan sosialisasi.” Ujar Kanit Sabhara Polsek Gumukmas IPTU Danu Prasetyo, usai memimpin Razia.
” Kami menyarankan bagi pemilik kendaraan yang terjaring Razia yang melarikan diri waktu razia, bisa langsung ke kantor polsek Gumukmas dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan (BPKB).” Imbuhnya
Kedepan terang Danu, pihaknya akan memberikan pengarahan dan edukasi kepada agar tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merugikan pengguna jalan lain, seperti kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh pembalap liar di wilayah Puger beberapa hari lalu.








