Kerja sama yang dijalin PDP Kahyangan dengan dua pabrik gula milik PTPN XI itu dengan jangka waktu mulai Oktober 2017 sampai Mei 2021.
Lebih jauh Mirfano menjelaskan, besarnya biaya sewa yang telah diterima PDP Kahyangan dai PG Semboro dan PG Panji adalah sebesar Rp. 2,8 miliar.
Penerimaan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2017 penerimaan sebesar Rp. 160 juta. Kemudian pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,27 miliar, dan terakhir tahun 2019 sebesar Rp. 1,616 miliar.
Penerimaan tersebut telah mampu membantu eksistensi perusahaan yang telah berdiri sejak 1969 tersebut, meski masih kecil dibanding kebutuhan operasional setiap bulan. (*)










