Jakarta,Pelitaonline.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk periode April hingga Juni 2026.
Dengan demikian, tarif listrik PLN per 1 Mei 2026 dipastikan tetap dan tidak mengalami kenaikan.






