Jember, Pelitaonline.co – Pemerintah desa (Pemdes) Pontang Kecamatan Ambulu gelar apel pembukaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, upaya nyata dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 3 tahun 2021 bersama Mentri Kesehatan serta ketua percepatan penangan Gugus Tugas Covid-19 pusat untuk segera membentuk Posko PPKM Mikro hingga tingkat Desa.
Apel tersebut di pimpin langsung oleh Camat Ambul Sutarman didampingi Kapolsek Ambulu AKP Sudariyanto dan Danramil 0824/24 Ambulu Kapten Arm Anton Hermawan, Selasa (16/2/2021) di Pendopo Desa Pontang
“Posko ini dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga penekanan tersebut akan dilakukan hingga tingkat RT/RW,” Kata Sutarman
Menurutnya, posko tersebut memiliki empat fungsi diantarnya, untuk pencegahan, penangan, pembinaan dan pendukung operasional pengendalian penyebaran Covid-19.
“Jadi Posko ini butuh dukungan yang kuat, baik dari segi biaya, Sumber Daya Manusia dan sarana lainya.” Imbuhnya









