Kebijakan tersebut terang Sutarman, diberlakukan di tujuh Provinsi Se-Indonesia, salah satunya yakni Jawa Timur Khususnya Kabupaten Jember.
“Di Kabupaten Jember, sudah dilakukan oleh bupati, salah satunya kecamatan, sebab Intruksinya jelas sampai ditingkatan desa,” Ujarnya
Dalam penerapannya, lanjutnya dilakukan secara gotong-royong oleh semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat dan juga Pemerintah desa.
“Mulai dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Keta Rt dan Rw dan strukturnya ketuanya adalah Kepala Desa, wakilnya BPD dan tidak lepas juga Babinsa dan Babinkamtibmas,” Terangnya
Dalam penerapan Zona kata Sutarman, nantinya ditingkat masing-masing RT akan diberikan bendera berdasarkan jumlah yang terjangkit.
“Nanti akan dikasih Bendera, oh ini zona hijau akan kita kasih bendera hijau, zona merah akan kita kasih merah begitu dan seterusnya,” Paparnya









