Uji coba tersebut akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur dampaknya terhadap pelaku usaha modern, toko tradisional, maupun masyarakat umum.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara menyebut draf raperda yang diterima merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Ini menjadi solusi konkret yang akan kami kaji lebih lanjut dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan regulasi diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
“Dengan aturan yang jelas, usaha bisa berjalan optimal dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” tandasnya. (Mam)








