Tumbal Kebijakan Bupati Jember, Enam Rekanan Proyek Multiyears Jalan Terancam Di-blacklist

oleh -751 Dilihat
Hadi Supa'at Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember usai RDP dengan PU Bina Marga dan SDU (foto : Nawawi)
Company Logo

“Karena Tak Kuat Bayar AMP sehingga Pekerjaan Terlambat”

JEMBER, Pelitaonline.co – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA), terkait proyek Multiyears Jalan yang capaian pekerjaannya masih Minim.

Ancaman sanksi putus kontrak atau blacklist, terhadap beberapa rekanan proyek peningkatan jalan yang di danai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021-2022 tersebut, bagi yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang telah di tentukan.

“Bagi rekanan yang progresnya terlalu jauh dari target, maka akan kita lakukan kontak kritis, bahkan mengarah pada pemutusan kontak kerja atau Blacklist,” ujar Anggota Komisi C DPRD Jember Hadi Supa’at, Selasa (19/7/2022).

Hadi mengatakan, walaupun saat RDP sebelumnya, rekanan mempermasalahkan soal pembayaran Asphalt Mixing Plant (AMP) atau matreal dasar aspal yang meminta uang cash. Karena, mereka tidak memiliki cukup anggaran untuk membayar.

No More Posts Available.

No more pages to load.