Nganjuk,Pelitaonline.id – Bus yang terekam CCTV melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Panglima Sudirman Nganjuk berhasil diidentifikasi oleh polisi. Sanksi tegas sudah diterapkan terhadap sopir yang mengemudikan bus tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudin menyampaikan bahwa kecelakaan itu melibatkan 2 bus, yakni Bus Mira dan Bus Sugeng Rahayu. Sopir Bus Mira diduga sebagai pelaku, sedangkan sopir Sugeng Rahayu sebagai korban.
“Setelah tabrakan itu, kedua bus berhenti dan kedua sopir mengecek kerusakan dan apakah ada korban. Setelah itu kedua sopir menyelesaikan secara kekeluargaan di lokasi,” ujar Wahby, Senin (29/6/2026).







