“Untuk penggunaan kata dukun sementara masih akan kita gunakan. Dan akan kita lakukan kajian-kajian terkait nama itu. Ketika nanti sudah kami simpulkan, kami akan mendaftar di Kemenkumham dan akan menyampaikan kepastian dari nama Perdunu dan Kepanjangannya,” papar Gus Fatah.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meminta nama Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) yang telah melakukan deklarasi pada 3 Februari lalu untuk diganti. Sebab, kata “dukun” dinilai dapat menimbulkan image atau konotasi negatif untuk kelanjutan pembangunan.








