Jember, pelitaonline.co – Muhammad Nasrullah (23) dan Beny Hakim Prasetyo (22) pengedar sabu di tangkap Unit Reskrim Polsek Sumbersari saat mengantar pesanan narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua warga desa Klatakan Kecamatan Tanggul tersebut ditangkap sekitar pukul 22.30 di wilayah Campus Center yang terletak di Jalan Kalimantan, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.








