Dinilai Melebihi Kewenangan, Bawaslu Jember Terancam Dilaporkan ke DKPP

oleh -1189 Dilihat
oleh
Bawaslu
Surat Klarifikasi Bupati yang dikirim ke Bawaslu Jember
Company Logo

“Kasus bantuan Bansos kemarin, karena adanya laporan masyarakat ke kami, tentu kami harus menindak lanjuti dengan ketentuan memenuhi syarat formil dan materiilnya juga, untuk itu kita melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan pihak terkait, namun setelah kami kaji, ternyata tidak ada unsur pasalnya, dan tahapan belum mulai, serta belum ada pasangan calon, laporan tersebut kami hentikan,” ujar Tabroni.

Ketika ditanya mengenai Bawaslu yang sudah melampui kewenangan dengan mengatakan di salah satu media kalau Bupati Mangkir dari panggilan Bawaslu?, Tabroni mengatakan bahwa itu bahwa itu kembali ke masing-masing medianya.

“Menurut saya, kami tidak melebihi kewenangan apapun, karena sudah sesuai prosedur ataupun perbawaslu, kalau tidak kami tindak lanjuti laporan masyarakat yang memenuhi syarat formil materiil , justri kami yang salah, Sedangkan terkait berita-berita yang ada tersebut, ya namanya juga media mas kalau judulnya gak provokatif nanti gak ada yang baca,” ujar Tabroni sembari memberikan mimik senyum.

Ketika disinggung mengenai adanya wacana pihak-pihak tertentu yang akan melaporkan Bawaslu ke DKPP?, Tabroni mengatakan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan. “Ya gak apa-apa mas, namanya juga demokrasi,” pungkas Tabroni. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.