Kejari Teliti Berkas Perkara Kasus Pengrusakan Rumah Warga Oleh Oknum PSHT

oleh -982 Dilihat
oleh
PSHT
Bebry SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo saat di wawancarai wartawan (Foto/heru)
Company Logo

“Penanganan perkara oknum PSHT ini sudah kita koordinasikan dengan Bapak Kajari dan Kasi Pidum. JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara PSHT tersebut, semuanya siap dan aktif meneliti berkas perkara tersebut,” jelas Kasi Intel Kejari Situbondo.

Tak hanya itu yang disampain Bebry, namun dia juga menerangkan dalam penanganan perkara pengrusakan rumah warga yang dilakukan oknum PSHT tersebut harus ekstra hati-hati. Karena dari 59 terduga kasus pengrusakan rumah warga tersebut, ada 13 anak di bawah umur. “Dalam penanganan perkara 13 anak di bawah umur itu, harus hati-hati. Sebab, jika kita tidak hati-hati bisa mengganggu psikologinya,” pungkas Bebry. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.