KPK Bongkar Dugaan “Permainan” Kuota Haji, Nama Ustaz Khalid Basalamah Ikut Terseret

oleh -3679 Dilihat
Company Logo

JAKARTA, Pelitaonline.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus dengan memeriksa sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), Kamis, 23 April 2026. Salah satu yang diperiksa adalah Khalid Basalamah, bersama pelaku usaha travel haji dan umrah lainnya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan fokus pemeriksaan kali ini tidak hanya pada alur distribusi kuota, tetapi juga pada pengembalian dana yang sebelumnya telah dilakukan oleh sejumlah PIHK kepada lembaga antirasuah tersebut. “Para saksi didalami terkait pengembalian uang yang sudah dilakukan kepada KPK,” ujarnya.

Selain itu, penyidik menelusuri keterkaitan para saksi dengan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), sebuah forum yang diduga memiliki peran dalam pembahasan dan pengaturan kuota tambahan haji pada periode 2023–2024. KPK mencurigai adanya inisiatif dari forum tersebut dalam memengaruhi mekanisme distribusi kuota.

Nama Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah mencuat dalam konstruksi perkara sebagai salah satu simpul penting. Melalui forum itu, sejumlah pelaku industri travel diduga terlibat dalam pembicaraan teknis hingga pengaturan alokasi kuota tambahan.

Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata, Firman M. Nur, serta sejumlah pihak lain dari berbagai perusahaan travel dan lembaga terkait, termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

KPK mencatat, pengembalian dana dalam perkara ini tidak hanya berasal dari Khalid Basalamah, tetapi juga dari sejumlah PIHK lainnya. Meski demikian, penyidik mengindikasikan masih ada pihak-pihak yang belum memenuhi kewajiban pengembalian tersebut.

Perkembangan ini menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada aspek administratif pengelolaan kuota, melainkan merambah dugaan praktik kolusif di balik distribusi jatah haji khusus sektor yang selama ini berada di wilayah abu-abu antara kebijakan publik dan kepentingan bisnis. (Roby)

Company Logo

No More Posts Available.

No more pages to load.