Merasa Tak Dapat Klarifikasi, Warga Rowoindah Pilih Lapor ke Kejari Jember

oleh -1066 Dilihat
Oplus_131072
Company Logo

JEMBER, PELITAONLINE.ID – Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan aset Desa Rowoindah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dilaporkan seorang warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Laporan itu berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa tahun 2021-2026.

Pelapor, Misbahul Munir, warga Dusun Rowoindah RT 001 RW 004, mengaku membawa laporan tersebut setelah menelaah sejumlah dokumen dan penggunaan anggaran desa bersama beberapa warga.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang menurut kami perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Karena itu, kami menyampaikan pengaduan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Jember,” kata Misbahul kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Menurut Misbahul, sebelum melapor ke Kejari Jember, dirinya telah berupaya meminta klarifikasi kepada kepala desa. Bahkan, ia mengaku telah melayangkan somasi sebagai bentuk iktikad baik agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara resmi.

No More Posts Available.

No more pages to load.